Pamit Dengan Partai PKS Bukan Karna Ada Masalah Dengan Salah Satu Pihak
Misbakhun menyampaikan bahwa dirinya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan kasus Misbakhun dan skandal Misbakhun korupsi yang menimpa dirinya, itu tidak benar sekali. Pada tahun 2010 silam, Misbakhun se mpat menjadi tersangka pada kasus letter of credit (L/C) fiktif oleh Bank Century. dengan adanya kasus Misbakhun ini dengan yang menuding bahwa Misbakhun korupsi pada kasus Misbakhun itu. Tetapi tudingan itu tidak benar karena terbukti bahwa itu hanyalah kasus perdata bukannya kasus perdata. Misbakhun yang saat itu sendiri sedang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Tetapi, saat dijatuhkan sebagai tersangka, Fraksi PKS menggantikan Mukhamad Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui Pergantian Antar Waktu(PAW). Saya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada m...