Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Pamit Dengan Partai PKS Bukan Karna Ada Masalah Dengan Salah Satu Pihak

Gambar
Misbakhun  menyampaikan bahwa dirinya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan  kasus Misbakhun  dan skandal  Misbakhun korupsi  yang menimpa dirinya, itu tidak benar sekali. Pada tahun 2010 silam,   Misbakhun  se mpat menjadi tersangka pada kasus letter of credit (L/C) fiktif oleh Bank Century. dengan adanya   kasus Misbakhun   ini dengan yang menuding bahwa  Misbakhun korupsi  pada   kasus Misbakhun   itu. Tetapi tudingan itu tidak benar karena terbukti bahwa itu hanyalah kasus perdata bukannya kasus perdata. Misbakhun  yang saat itu sendiri sedang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Tetapi, saat dijatuhkan sebagai tersangka, Fraksi PKS menggantikan  Mukhamad Misbakhun  dengan Muhammad Firdaus melalui Pergantian Antar Waktu(PAW). Saya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada m...

KPK Punya Cara Untuk Mengungkap kasus Misbakhun, Bersalah Atau Tidak

Gambar
Hallo Pembaca,   Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century. Misbakhun ceritakan pengalamannya saat terjerat kasus tersebut, Ia menceritakan perasaannya saat dituduh dan dinyatakan bersalah oleh MA di tahun 2010. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun. Meski begitu, kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya. "Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbhakun . Terkait kelanjutan kasus Misbakhun ...

Disinggung Korupsi Misbakhun Tetap Sabar dan Tenag

Gambar
Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun,  Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi. Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pen...

Pengajuan (PK) Karena Tidak Merasa Melakukannya

Gambar
Hak Angket Kasus Bank Century yang sangat vokal dan kritis,  Misbakhun , yang dulu namanya pernah mencuat atas tuduhan kasus  Misbakhun korupsi  hingga  kasus Misbakhun  atas dugaan pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut pun hilang begitu saja. Serangkaian kasus yang pernah menjerat namanya tidak membuat  Misbakhun  menyerah begitu saja. Misbakhun  sendiri pernah dituduh atas dugaan  kasus korupsi  Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas  kasus Misbakhun korupsi  ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu. Akibat dari dugaan  kasus Misbakhun korupsi  ini,  Misbakhun  ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada era peme...

Bamsoet : " Penguasa Harus Liat Pengalaman Kasus Misbakhun"

Gambar
Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang ingin mengungkapkan sebuah kasus.  Disampaikan Oleh anggota Komisi III DPR (yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPR RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).  Harus cermat dengan bagaimana menghadapi beberapa masalah seperti  Kasus Misbakun  menjadi pelajaran untuk para penguasa, dari kasus yang dialami Politisi Partai Golkar Sekaligus Anggota Komisi XI DPR tersebut para penguasa dapat belajar,  "Penguasa yang semena-mena dengan menggunakan kekuasaannya seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.  Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. dan mantan-manta...