Pamit Dengan Partai PKS Bukan Karna Ada Masalah Dengan Salah Satu Pihak


Misbakhun menyampaikan bahwa dirinya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan kasus Misbakhun dan skandal Misbakhun korupsi yang menimpa dirinya, itu tidak benar sekali.

Pada tahun 2010 silam, Misbakhun sempat menjadi tersangka pada kasus letter of credit (L/C) fiktif oleh Bank Century. dengan adanya kasus Misbakhun ini dengan yang menuding bahwa Misbakhun korupsi pada kasus Misbakhun itu. Tetapi tudingan itu tidak benar karena terbukti bahwa itu hanyalah kasus perdata bukannya kasus perdata.

Misbakhun yang saat itu sendiri sedang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Tetapi, saat dijatuhkan sebagai tersangka, Fraksi PKS menggantikan Mukhamad Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui Pergantian Antar Waktu(PAW).

Saya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan kasus lainnya. 

"Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustaz Anis Matta, dan beberapa pengurus DPP PKS di kantor DPP PKS. Itu saya lakukan untuk menjunjung tinggi etika politik yang baik, untuk menjaga hubungan baik, dan tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dan terjaga dengan baik", ucap dari Misbakhun dalam pernyataan pers yang diterima, pada Jumat (8/3/2013).

Namun saat digantikan oleh Muhammad Firdaus, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa Misbkahun tidak terbukti bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya karena menjadi buruk terkait kasus Misbakhun yang menjeratnya itu yakni kasus Misbakhun korupsi.

Dari kasus Misbakhun sampai menuding bahwa Misbakhun korupsi sudah menjatuhkan nama baik Mukhamad Misbakhun di mata publik, tetapi dengan tidak bersalahnya Misbakhun dalam kasus Misbakhun ini, nama baik Mukhamad Misbakhun kembali di pulihkan di mata publik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sambut Bulan Suci Ramadan, Fatin Shidqia Lubis Luncurkan Singel Baru Berjudul 'Bersyukurlah'

Jelang Ramadan, Imam Besar Istiqlal Minta Semua Pihak Rukun

seorang komisaris perusahaan dituntut untuk bertanggung jawab