Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

Pamit Dengan Partai PKS Bukan Karna Ada Masalah Dengan Salah Satu Pihak

Gambar
Misbakhun  menyampaikan bahwa dirinya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan  kasus Misbakhun  dan skandal  Misbakhun korupsi  yang menimpa dirinya, itu tidak benar sekali. Pada tahun 2010 silam,   Misbakhun  se mpat menjadi tersangka pada kasus letter of credit (L/C) fiktif oleh Bank Century. dengan adanya   kasus Misbakhun   ini dengan yang menuding bahwa  Misbakhun korupsi  pada   kasus Misbakhun   itu. Tetapi tudingan itu tidak benar karena terbukti bahwa itu hanyalah kasus perdata bukannya kasus perdata. Misbakhun  yang saat itu sendiri sedang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Tetapi, saat dijatuhkan sebagai tersangka, Fraksi PKS menggantikan  Mukhamad Misbakhun  dengan Muhammad Firdaus melalui Pergantian Antar Waktu(PAW). Saya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada m...

KPK Punya Cara Untuk Mengungkap kasus Misbakhun, Bersalah Atau Tidak

Gambar
Hallo Pembaca,   Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century. Misbakhun ceritakan pengalamannya saat terjerat kasus tersebut, Ia menceritakan perasaannya saat dituduh dan dinyatakan bersalah oleh MA di tahun 2010. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun. Meski begitu, kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya. "Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbhakun . Terkait kelanjutan kasus Misbakhun ...

Disinggung Korupsi Misbakhun Tetap Sabar dan Tenag

Gambar
Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun,  Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi. Dikabulkannya permohonan  Misbakhun  untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK)  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun  sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa  kasus Misbakhun  memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Bahkan muncul juga dugaan bahwa   kasus Misbakhun   ini terjadi karena tuduhan   Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan   Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pen...

Pengajuan (PK) Karena Tidak Merasa Melakukannya

Gambar
Hak Angket Kasus Bank Century yang sangat vokal dan kritis,  Misbakhun , yang dulu namanya pernah mencuat atas tuduhan kasus  Misbakhun korupsi  hingga  kasus Misbakhun  atas dugaan pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut pun hilang begitu saja. Serangkaian kasus yang pernah menjerat namanya tidak membuat  Misbakhun  menyerah begitu saja. Misbakhun  sendiri pernah dituduh atas dugaan  kasus korupsi  Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas  kasus Misbakhun korupsi  ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu. Akibat dari dugaan  kasus Misbakhun korupsi  ini,  Misbakhun  ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada era peme...

Bamsoet : " Penguasa Harus Liat Pengalaman Kasus Misbakhun"

Gambar
Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang ingin mengungkapkan sebuah kasus.  Disampaikan Oleh anggota Komisi III DPR (yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPR RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).  Harus cermat dengan bagaimana menghadapi beberapa masalah seperti  Kasus Misbakun  menjadi pelajaran untuk para penguasa, dari kasus yang dialami Politisi Partai Golkar Sekaligus Anggota Komisi XI DPR tersebut para penguasa dapat belajar,  "Penguasa yang semena-mena dengan menggunakan kekuasaannya seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.  Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. dan mantan-manta...

Nama Baik Mukhamad Misbakhun Kembali di Pulihkan di Mata Publik

Gambar
Pada tahun 2010 yang lalu,   Misbakhun   juga sempat menjadi tersangka pada kasus letter of credit (L/C) fiktif oleh Bank Century. dengan adanya   kasus Misbakhun   ini dengan yang menuding bahwa Misbakhun korupsi pada   kasus Misbakhun   itu. Tetapi tudingan itu tidak benar karena terbukti bahwa itu hanyalah kasus perdata bukannya kasus perdata. Misbakhun  menyampaikan bahwa dirinya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan  kasus Misbakhun  dan skandal Misbakhun korupsi yang menimpa dirinya, itu tidak benar sekali. Misbakhun  yang saati itu sendiri sedang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Tetapi, saat dijatuhkan sebagai tersangka, Fraksi PKS menggantikan  Mukhamad Misbakhun  dengan Muhammad Firdaus melalui Pergantian Antar Waktu(PAW). "Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustaz Anis Matta, dan bebe...

Misbakhun : " Ruang Persidangan Sangat Tenang"

Gambar
Matahari sudah terbit di mana hari ini adalah misbakhun menjalani sidang pertamanya dalam  kasus Misbakhun , hari ini ternyata  Mukhamad Misbakhun  menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berkemeja putih lengan panjang, lengkap dengan kacamata baca, terdakwa  Misbakhun korupsi  duduk takzim di kursi pesakitan, di depan Majelis Hakim pimpinan Pramodana K. Kusumah. Saat tiba di pengadilan, di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat itu,  Misbakhun  berusaha tersenyum ramah. Wartawan yang meliput persidanganya disalami dengan jabat tangan erat dan hangat. Ia mengaku sehat dan siap menjalani persidangan. "Alhamdulillah kabar saya baik, sehat-sehat saja," ujar politisi PKS, yang juga inisiator Pansus Angket Century DPR tersebut. Misbakhun  terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen untuk penerbitan L/C senilai US$22,5 juta dari Bank Century, yang kini menjadi Bank Mutiara. Sebagai Komisaris Utama PT Selalang Prima Internasional...

MIsbakhun = "Tertawa Dengan Pengalaman Saat Di Penjara"

Gambar
Mukhamad Misbakhun   dia teringat dengan masa-masa dimana ketika dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena  kasus  dan  tudingan  Misbakhun korupsi  hingga sampai  memalsukan dokumen L/C di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Lantaran tudingan itu,  Misbakhun  divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu,  Misbakhun  merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang aktif dalam mengusut  kasus  yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi,  kasus Misbakhun  ini ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA telah membebaskannya secara murni dari tuduhan  Misbakhun korupsi ...

Sarifuddin Sudding : "Bukan lah Penjahat Melainkan Korban Politik"

Gambar
kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century dalam kasus Misbakhun dinilai sebagai noda hitam dalam penegakan keadilan hukum di Indonesia. Demikian hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Kasus misbakhun ini semakin di pertanyakan kebenarannya pada masa itu dan menjadi bahan perbincangan di semua media. Saat mucnculnya kasus Misbakhun ini sarifudin juga ikut mebicarakan soal keputusan MA atas tuduhan Misbakhun korupsi. "Dengan PK (Peninjauan Kembali) Misbakhun dikabulkan, itu sebagai pertanda bahwa memang penegakan hukum kita selama ini tidak terlepas dari berbagai macam intervensi kekuasaan. Sehingga independensi penegakan hukum sangat diragukan," ujarnya. Nuansa politik semakin memancar dalam penanganan tuduhan Misbakhun korupsi ini menurut Sudding sangat kasat mata. Dia hanya mengingatkan, bahwa adanya tuduhan terhadap kasus misbakhun ini mencuat pada saat Misbakhun bersama Tim 9 (inisiator Pansus bailout Bank Cent...

seorang komisaris perusahaan dituntut untuk bertanggung jawab

Gambar
Selaku anggota DPR RI  Mukhamad Misbakhun  teringat saat dirinya dimasukan kedalam penjara di markas besar Kepolisian Negara RI atas tuduhan Misbakhun korupsi terkait pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century. Atas tuduhan kasus Misbakhun itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Pada saat itu, dulu Misbakhun adalah salah seorang Anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vocal mendalami kasus yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia yaitu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta para pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.  Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, Misbakhun Korupsi yang membuat dirinya harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus Korupsi , kata dia tetapi banyak masyarakat yang menganggap itu sebagai kasus yang membuat Misbakhun Korupsi .  "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launchi...

"Kasus Misbakhun Sudah di Rekayasa" ujar Bamsoet

Gambar
Ketua DPR RI  Bambang Soesatyo  Beranggapan bahwa  kasus Misbakhun memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Disetujuinya permohonan Peninjauan Kembali kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika kasus Misbakhun sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bahkan muncul juga dugaan bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena Misbakhun korupsi, padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi...

Tudingan Andi Arief yang Sebut Dirinya Gerakkan Media Asing buat Laporkan Century

Gambar
Hallo Pembaca. Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar terkait Misbakhun sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun menegaskan bahwa dirinya tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya. Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain. "Perihal tulisan di Asia S...

Penguasa Harus Melihat Kasus Misbakhun dan jadi pelajaran

Gambar
Hallo pembaca, artikel kami di buat berdasarkan informasi yang terpercaya yuk silahkan di baca. Kasus Misbakun  menjadi pelajaran untuk para penguasa, dari kasus yang dialami Politisi Partai Golkar Sekaligus Anggota Komisi XI DPR tersebut para penguasa dapat belajar, Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dalam mengungkapkan sebuah kasus . Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR (yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPR RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).  "Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.  Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. dan mantan-mantan penguasa ...

Teringat saat Ditahan karena Century

Gambar
Mantan vokalis di DPR dalam kasus skandal Bank Century, Muhammad Misbakhun , Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan atas kasus yang menuduhnya di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan Misbakhun Korupsi memakai L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan itu, Misbakhun divonis bersalah dan dihukum dengan kasus yang di alaminya selama setahun oleh pengadilan. Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Kasus Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya Misbakhun Korupsi.  Kini, Misbakhun yang semu...

Aplikasi Sunting Foto Mobile Terbaik Pixlr,

Gambar
Pixlr - Free Photo Editor | ISTIMEWA Bila Anda hobi Foto kasual, street Fotografi atau run-and-go photoshoot melalui smartphone, maka Anda memerlukan Aplikasi mobile yang mempuni. Memang, smartphone terkini sudah memiliki Aplikasi Sunting Foto bawaan. Tapi, adakalanya Anda bosan dan ingin hasil yang berbeda.  Salah satu Aplikasi yang populer dan bisa Anda jadikan alternatif adalah Pixlr-Free Photo Editor. Aplikasi ini merupakan Aplikasi mobile untuk Android dan iOS. Dibuat oleh app creator asal Swedia, Ola Sevandersson, pada 2008 silam. Dalam perjalanannya, Aplikasi ini sudah tiga kali berpindah kepemilikan.  2011, perusahaan Software 3D terbesar, Autodesk, mengakuisisi Pixlr dari Ola. Enam tahun berselang, tapatnya 24 April 2017, 123rf, perusahaan penyedia Foto berbayar, mengakusisi Pixlr dari Autodesk. Photo Editor. ISTIMEWA Fitur terbaik yang bisa Anda gunakan pada Aplikasi ini adalah kemampuan membuat kolase dengan sejumlah layout menarik. Selain itu, ...

Indonesia Akan Menjadi Tuan Rumah Dalam Ajang Bergengsi MotoGP

Gambar
ndonesia berpeluang jadi tuan rumah MotoGP | ISTIMEWA indonesia akan menjadi tuan rumah di ajang MotoGP dorna Carmelo Ezpeleta, CEO tim penyelenggara MotoGP, belum lama ini mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kawasan ini rencananya akan dibangun sirkuit bertaraf internasional yang nantinya bisa menjadi salah satu tuan rumah MotoGP. Dikutip dari situs resmi MotoGP, Rabu (7/11), beberapa petinggi Dorna datang ke Indonesia. Salah satunya Direktur Olahraga Dorna, Carlos Ezpeleta.   Di tengah jadwal yang padat MotoGP Australia dan MotoGP Malaysia, mereka masih menyempatkan waktu mendatangi Bali dan Lombok. Carmelo dan Carloz ditemani oleh Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Abdulbar M Mansoer. “Dia ingin mengunjungi Bali dan juga Lombok. Kami menyambutnya di Mandalika dan memperkenalkan konsep potensial untuk menggelar balap motor di masa depan. Kunjungannya singkat, tapi kami percaya dia menikma...

Kemenhub Uji 117 Pesawat dan asil semuanya lolos

Gambar
google/pesawat Kementerian Perhubungan menyatakan telah melakukan uji kelaikudaraan terhadap 117 pesawat yang dioperasikan maskapai domestik menyusul jatuhnya pesawat Lion Air penerbangan JT 610 pada Senin (29/10). Kasubdit Produk Aeronautika Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kus Handono dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (7/11), menjelaskan hasil uji kelaikudaraan atau "ramp check" pada 117 pesawat dengan berbagai tipe dinyatakan layak terbang. "Dari hasil semua 'ramp check' yang telah dilakukan, kita dapati semua pesawat dalam keadaan layak terbang," kata Kus Handono. Kus merinci tipe pesawat yang dilakukan uji kelaikudaraan antara lain satu pesawat Boeing 737-300, dua pesawat Boeing 737-500, 57 pesawat Boeing 737- NG (New Generation), 11 pesawat Boeing 737 Max 8, 11 pesawat ATR-72 dan delapan pesawat Airbus 320. Uji kelaikudaraan tersebut dilakukan selama tujuh hari terakhir ...

Ibu Hamil Meninggal Gara=gara Obesitas

Gambar
Perempuan yang menderita obesitas dan diabetes enam kali beresiko melahirkan anak dengan autis atau gangguan emosi dan masalah psikologi. | Dayli Mail Kematian selama kehamilan justru mengalami peningkatan setelah bertahun-tahun mengalami penurunan. Itu sunggu mengkhawatirkan. Berdasarkan penelitian Universitas Oxford, hal itu disebabkan karena kegemukan. Peningkatan itu tidak ada kaitannya dengan peningkatan keselamatan dan kesehatan ibu hamil yang telah dilaksanakan selama bertahun-tahun. “Dokter kandungan harus waspada terhadap risiko obesitas dan usia ibu hamil,” kata profesor Marian Knight dari Universitas Oxford, dilansir AkuratHealth dari Daily Mail pada Selasa, (6/11). Dia mengungkapkan, banyak perempuan tua yang hamil menyebabkan tekanan terhadap kondisi mental dan fisik. “Selain itu, ibu hamil yang gemuk juga berisiko terhadap penyakit darah tinggi,” ujar Knight. Dia mengungkapkan, ibu hamil yang sehat adalah muda dan menjaga kesehatan dengan baik. ...