Keterlibatan SBY dalam Kasus Century
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku akan membeberkan secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
"Nanti saya akan menjelaskan sejelas - sejelasnya kepada KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
Terpidana korupsi proyek e-KTP setya novanto itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.
"(Saya yakin dan sangat kuat data yang saya punya dan saya akan tunjukan kepada KPK nanti)," ujarnya dengan singkat.
Pendapat Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.
"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.
Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.
"Saat itu pada jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang diputuskan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.
Bahkan ia pun sangat heran dan aneh kepada KPK, hingga saat ini KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ada dan sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.
"saat ini urutan nama-namanya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.
"Novanto juga mengaku siap dan bersedia membantu KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya sangat yakin dengan KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya tentu saja saya punya semua data dan fakta yang akurat yang bisa saya berikan, untuk mengungkap tersangka yang merugikan negara" tambah dia.
Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. []
Sumber : AKURAT.co
Editor: Blue_Team

Komentar
Posting Komentar